dijual tanah rumah villa hotel

Penggal Kepala Mangku Pastika : Poster

Sudah jelas gubernur Bali Made Mangku Pastika menjadi sangat marah dengan ulah sejumlah pihak yang menyerang dirinya lewat spanduk provokatif. Gubernur juga ingin bertemu orang yang membuat cap jempol darah dan menebar ancaman ingin memenggal kepalanya. Di hadapan awak media, Gubernur Pastika menegaskan, apa yang dilakukan orang yang membuat spanduk berisi hujatan, cacian, dan kata-kata tidak pantas hingga ancaman lainnya sudah tidak bisa ditoleransi lagi. “Saya merasa terganggu, ini serius persoalannya. Agak berbeda, saya anggap ini serius, meskipun orang lain menganggapnya berbeda,“ tegas Pastika, di Kantor Gubernur, Kamis (27/2/2014). Merujuk judul dalam spanduk tersebut, jelas-jelas dialamatkan kepadanya. “Judulnya penggal kepala Mangku Pastika,“  mengutip isi spanduk yang mengatasnamakan Forum Sidakarya Tolak Reklamasi. Mengomentari hal itu, gubernur Mangku Pastika mengingatkan, tidak mudah memenggal kepala orang, apalagi orang itu gubernur. Demikian juga, ada tulisan cap darah. Hal ini, menurutnya sudah serius. Apalagi sampai membawa-bawa darah manusia. Karenanya, Pastika mengaku prihatin bagaimana mungkin orang sampai membencinya seperti itu. “Apa salah saya sampai orang benci seperti itu ke saya. Tidak main-main pakai cap jempol darah," imbuhnya. Dia ingin bertemu sekali dengan yang membuat spanduk cap jempol darah. Jika sudah ketemu, Pastika akan menanyakan apa maksudnya berbuat demikian. Selain masalah itu telah dilaporkan ke Polda Bali, diharapkan polisi bisa secepatnya mengungkap dan mencari pembuat spanduk provokatif dengan cap jempol darah itu. Sangat mudah sebenranya untuk mencari pembuat cap jempol darah, kalau perlu dites DNA sehingga akan ketahuan darah-darah itu milik siapa. Dengan ancaman itu, gubernur Pastika menegaskan sama sekali tidak takut. Hanya saja, dia prihatin. “Saya juga tidak takut, jangan berpikir dengan hal itu membuat saya takut. Saya jadi tambah berani,“ kata mantan Kapolda Bali itu. Untuk mencari siapa pelakunya, sangatlah mudah dalam hitungan jam. “Saya bisa cari siapa yang buat itu, tetapi kan tidak baik kalau saya yang nyari, biarkan polisi, tetapi apabila polisi tidak bisa, ya saya yang cari sendiri,“  Spanduk itu merupakan salah satu bentuk ekspresi warga Bali yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Dalam hal ini, Gubernur sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1727/01-BH/2013 yang mengizinkan dilakukannya studi kelayakan berkaitan dengan reklamasi itu....
lain kali gunakan cara-cara yang lebih santunlah ya....

No comments:

Post a Comment